Wakil Ketua DPR Pramono Anung menerima petisi 10 ribu tanda tangan yang peduli nasib TKI yang divonis mati di Malaysia, Wilfrida Soik. Tanda tangan tersebut sebagai dukungan moral terhadap nasib tenaga kerja wanita (TKW) asal Belu, Nusa Tenggara Timur itu.
"Secepatnya ketua DPR akan menindaklanjuti," tegas Pramono Anung di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (19/9). Dia melanjutkan, semua jalur akan ditempuh untuk membebaskan Wilfrida dari hukuman mati. Hal ini demi pertimbangan kemanusiaan.
Untuk merealisasikan dukungan DPR, lanjut Pramono, surat petisi tersebut akan disampaikan kepada pemerintah. Baik itu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ataupun pihak kementerian terkait. "Ke presiden, semua jalur akan kita tempuh, kondisi yang sangat terbatas, September putusan sela," kata Pramono.
"Migran care tanda tangan 10 ribu orang dan dikirimkan ke pemerintah melalui Kemenakertrans dan Kemlu, dan Parlemen Malaysia. Kita tidak mau mencampuri internal hukum, tapi Wilfrida Soik dilihat dari berbagai pertimbangan kemanusiaan harus dibebaskan," tuturnya.
Tercatat beberapa tokoh yang datang dan menyampaikan petisi seperti Anggota Komisi IX DPR Rieke Diah Pitaloka, Romo Benny Susetyo dari KWI, Andar Nubowo dari Muhammadiyah, Maman Imanulhaq dari NU, Anis Hidayah dari Migrant Care serta beberapa tokoh masyarakat lainnya.
"Secepatnya ketua DPR akan menindaklanjuti," tegas Pramono Anung di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (19/9). Dia melanjutkan, semua jalur akan ditempuh untuk membebaskan Wilfrida dari hukuman mati. Hal ini demi pertimbangan kemanusiaan.
Untuk merealisasikan dukungan DPR, lanjut Pramono, surat petisi tersebut akan disampaikan kepada pemerintah. Baik itu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ataupun pihak kementerian terkait. "Ke presiden, semua jalur akan kita tempuh, kondisi yang sangat terbatas, September putusan sela," kata Pramono.
"Migran care tanda tangan 10 ribu orang dan dikirimkan ke pemerintah melalui Kemenakertrans dan Kemlu, dan Parlemen Malaysia. Kita tidak mau mencampuri internal hukum, tapi Wilfrida Soik dilihat dari berbagai pertimbangan kemanusiaan harus dibebaskan," tuturnya.
Tercatat beberapa tokoh yang datang dan menyampaikan petisi seperti Anggota Komisi IX DPR Rieke Diah Pitaloka, Romo Benny Susetyo dari KWI, Andar Nubowo dari Muhammadiyah, Maman Imanulhaq dari NU, Anis Hidayah dari Migrant Care serta beberapa tokoh masyarakat lainnya.
@Merdeka
0 komentar:
Posting Komentar